Konstitusi Berarti Membentuk, Membentuk sebuah negara



Konstitusi dalam arti luas dan dalam arti sempit

Mahkama Konstitusi
Konstitusi
Istilah konstitusi berasal dari kata kerja contituer (Bahasa Prancis) yang berarti membentuk, yaitu membentuk suatu negara. Sehingga konstitusi mengandunng permulaan dari segala peraturan pokok (fundamental) mengenai sandi-sandi pertama untuk menegakkan bangunan besar, yaitu Negara. Bertolak dari konsepsi tersebut maka, secara umum istilah konstitusi menggmbarkan keseluruhan sistem ketatanegaraan suatu negara, yaitu berupa kumpulan peraturan yang membentuk mengatur atau memerintah negara tersebut ada yang tertulis dan tidak tertulis 

Menurut Sri Sumantri 

Istilah konstitusi berasal dari perkataan constitution yang dalam bahasa Indonesia di jumpai istilah hukum yang lain, yaitu Undang-Undang Dasar dan/atau hukum dasar. Dalam perkembangannya istilah konstitusi mempunyai dua pengertian, yaitu pengertian yang luas dan pengertian yang sempit.

Istilah konstitusi dalam perkembangannya mempunyai dua pengertian:

Dalam penngertian yang luas, konstitusi berarti keseluruhan dari ketentuan-ketentuan dasar atau hukum dasar, baik yang tertulis ataupun tidak tertulis ataupun campuran keduanya;
Dalam pegertian sempit (terbatas), kontitusi berarti piagam dasar atau Undang-Undang Dasar, ialah suatu dokumen lengkap mengenai peraturan-peraturan dasar negara. Misal UUD NKRI 1945,konstitusi USA 1787

Kita mengenal beberapa istilah konstitusi 

Konstitusi dalam arti materil adalah perhatian terhadap isinya yang terdiri atas pokok yang sangat penting dari struktur dan organisasi negara.

Konstitusi dalam arti formil adalah perhatian terhadap prosedur, pembentukannya harus istimewa dibandingkan degan pembentukan perundang-undangan lainnya

Konstitusi dalam arti tertulis maksudnya konstitusi itu dinaskahkan tertentu guna memudahkan fihak-fihak mengetahuinya. 

Konstitusi dalam arti merupakan undang-undang tertinggi. adalah baik pembentukan dan perubahannya melalui prosedur istimewah dan juga ia merupakan dasar tertinggi dari perundang-undangan lainnya yang berlaku dalam negara itu. 


0 Response to "Konstitusi Berarti Membentuk, Membentuk sebuah negara"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel